You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPN DKI Berikan 18 Sertifikat Bidang Tanah Milik Pemprov DKI
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

BPN DKI Berikan 18 Sertifikat Bidang Tanah Milik Pemprov DKI

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DKI Jakarta mensertifikasi sebanyak 18 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Warga Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/10). 

Ke-18 bidang tanah yang disertifikasi ini merupakan bagian dari program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas)

Pemberian sertifikat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DKI Jakarta, Jaya; Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Mattali; serta Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah. 

BPN - Pemkot Jaksel Canangkan Gema Patas

"Ke-18 bidang tanah yang disertifikasi ini merupakan bagian dari program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas)," ujar Jaya, Kepala BPN Wilayah DKI Jakarta, Rabu (10/10).

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah mengatakan, pihaknya juga mendorong kelurahan-kelurahan yang ada di wilayahnya agar segera memiliki sertifikat karena telah memiliki kelengkapan surat.

"Pemberian sertifikat itu merupakan komitmen dalam menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan Tertib Administrasi Pertanahan Aset Pemprov DKI Jakarta menuju Jakarta Satu Peta Tahun 2019," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1699 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1262 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1059 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1052 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye874 personTiyo Surya Sakti